Surabaya, halonotariat.id – Digelar sarasehan terkait hukum dan pemerintahan di hotel harris dengan dihadiri sekitar 300 peserta dari berbagi lapisan masyarakat yang kesemuanya berdomisili di surabaya, bertema ” Pengertian Hukum dan Peran Pemerintah Untuk Kesejahteraan Masyarakat, (19/06/2024)
Adapun materi sarasehan itu merupakan materi yang dibuat ringan oleh para narasumber dengan materi yang berkaitan langsung dengan masyarakat secara realita. Serta memberi contoh-contoh realis antara lain, prilaku masyarakat, prilaku penegak hukum dan prilaku pemerintah dalam melaksanakan hukum.
Dalam sarasehan ini ada yang menarik, yaitu penyampaian materi oleh nara sumber yang dilakukan secara humanis dan berjalan diantara peserta. Hal ini dilakukan mereka agar peserta mudah memahami serta adanya kedekatan antara narsumber dan peserta.
Materi sarasehan itu disampaikan oleh dua narasumber, antara lain, Dr. Hartoyo, N.H. (anggota Legislatif DPRD Provinsi Jawa Timur, komisi E, fraksi partai Demokrat ) juga, Siti Anggraenie Hapsari, S.H., M.K.n., yang berprofesi sebagai Notaris di Surabaya yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengurus Daerah Surabaya serta Ketua Pengurus Wilayah Jawa Timur Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan masih menjabat sebagai Pengurus Pusat INI.
Materi yang disampaikan oleh Dr. Hartoyo, M.H. adalah terkait Pendaftaran Peserta Didik Baru yang masih banyak dikeluhkan oleh orang tua siswa saat ini. Hartoyo juga banyak mendapat pertanyaan seputar dunia pendidiikan terutama pada sekolah tingkat SMA sederajat, lantaran Hartoyo merupakan anggota legislatif komisi E yang juga membidangi pendidikan.
Hartoyo juga bercerita tentang sidak dilapangan terutama ke sekolah-sekolah untuk mengontrol kinerja guru-guru serta mengontrol penyerapan anggaran yang sudah di turunkan oleh pemerintah untuk menunjang pendidikan. Selain itu hartoyo juga mengawasi pencapaian sekolah, terutama hak apa saja yang sudah dinikmati oleh siswa.
Tak lupa, Hartoyo menyampaikan agar melapor kepada dirinya, jika ada problem di sekolah setingkat SMA. Karena dengan melapor akan diketahui letak persoalan yang terjadi dan akan dicari solusinya di tingkat Legislatif yang di bidanginya.
Di lain sisi, nara sumber Siti Anggraenie Hapsari, S.H., MH., mengulas hukum yang terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara yang telah menjadi landasan untuk mensejahterakan masyarakat. Meliputi, Ideologi, Politik, Ekomomi Sosial, Budaya, Pertahanan dan Keamanan ( Ipoleksosbudhankam).
Dalam penjelasan di sisi budaya, Siti Anggraenie memberi contoh terkait hak cipta seperti kesenian Reog Ponorogo yang diakui oleh negara lain harus di perjuangkan. Juga pada sisi pertahanan dan keamanan, Siti Anggraenie memberi contoh prilaku aparat penegak hukum yang wajib melindungi serta mengayomi masyarakat.
Saat menjelaskan terkait ideologi, Siti Anggraenia menyampaikan agar mengedepankan etika dan andap asor sebagai dasar kepribadian. Walaupun mempunyai banyak ilmu, punya kepandaian dan kemampuan diri. Siti Anggraenie juga menekankan pada para peserta agar selalu berpijak pada budaya ketimuran dalam kehidupan sehari-hari.
Pada sesi tanya jawab, banyak sekali pesrta yang merespon untuk mengajukan pertanyaan, dan semuanya diurai secara jelas oleh kedua narasumber. Hal ini lantaran penjelasan disampaikan secara humanis, bahkan saat Siti Anggraenie mengulas hukum terkait sosial, keluhan seputar rumahtanggapun sempat disampaikan dan ditanyakan oleh audient. ( Sugeng R.)