BeritaWilayah

Rapat Koordinasi Persiapan Konferda Di Jatim Sesuai Perkum Baru

Bagikan Ke

Surabaya, halonotariat.id – Pengwil Jatim IPPAT menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Pengurus Daerah (Pengda) di hotel Grand Mercure Surabaya pada Selasa Siang (7/1/2025) guna persiapan Konferensi Daerah (Konferda) itu, di ikuti para ketua dan perwakilan dari 36 Pengurus Daerah (Pengda) di seluruh wilayah Jawa Timur, dengan agenda pembahasan tata cara pemilihan Ketua Pengda dan Majelis Kehormatan Daerah (MKD) IPPAT sesuai Perkum 1/2023.

Ketua Pengwil Jatim IPPAT, Dr. Sri wahyu Jatmikowati, SH., MH.,  AIIArb., yang akrab disapa Mamiek ini mengatakan,” agenda rapat kita hari ini adalah Persiapan Konferda yang akan segera kita mulai 14 Januari 2025”.

Pemilihan Ketua Pengurus Daerah dalam Konferda nanti menurutnya bukan sekadar rutinitas organisasi, tetapi juga merupakan bagian penting dalam regenerasi kepemimpinan. Acara ini merupakan momen penting dalam rangka mempersiapkan proses pemilihan Ketua Pengda dan dan MKD, yang akan sangat berpengaruh bagi keberlangsungan organisasi IPPAT di Jatim khususnya.

Sebagai pucuk-pucuk pimpinan yang berkomitmen pada profesionalisme, Mamiek berharap agar semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan ini berjalan sesuai dengan aturan organisasi dan nilai-nilai luhur IPPAT.

Kedua, lanjutnya, mengusahakan semaksimal mungkin bisa mendorong kader-kader terbaik, Karena Ketua Pengda yang terpilih nantinya, akan memegang peran strategis dalam membangun kompetensi anggota, meningkatkan integritas profesi, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak demi kemajuan organisasi.

Untuk itu, ada beberapa hal yang ditegaskannya, yaitu :

1. Kedepankan Transparansi dan Akuntabilitas. Dimana Proses pemilihan harus dilakukan dengan jujur dan terbuka, sehingga menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipercaya dan dapat mengemban amanah dengan baik.

2. Utamakan Musyawarah dan Kebersamaan. Jadikan proses ini sebagai ajang atau moment-moment bahagia untuk mempererat solidaritas antar anggota. Jika ada perbedaan pendapat, cari solusi terbaik dengan semangat musyawarah.

Baca Lainnya:  Soft Launching Registrasi LATIK dan Sosialisasi Peraturan Baru Tingkatkan Implementasi SPBE

3. Pilih Pemimpin yang Kompeten dan Berintegritas. Dimana menurutnya, Ketua yang dipilih nantinya harus mampu membawa visi organisasi ke arah yang lebih baik, dengan menjunjung tinggi etika dan profesionalisme.

“Tugas Bersama kita adalah menjaga kehormatan dan kredibilitas organisasi ini. Oleh karena itu, mari bersama-sama kita jalankan tanggung jawab ini dengan penuh dedikasi,” ajaknya.

Dalam pelaksanaan rakor tersebut, Ketua bidang Organisasi, Muti’atul Khasanah, SH., menjelaskan bagaimana tahapan-tahapan Konferda sesuai dengan AD/ART dan Peraturan Perkumpulan  no.1/Perkum/IPPAT/ 2023. Yang ditambahkan penjelasan-penjelasan lainnya dari Ketua Majelis Kehormatan Wilayah (MKW), Bambang Heru Djuwito, SH., MHum., dan Sekretaris Majelis Kehormatan Pusat (MKP), Dr. Isy Karimah Syakir, SH., MKn., MH., AIIArb.

“Intinya konferda itu jangan dibuat sulit, karena semua sudah diakomodir di Perkum. Perkum itu sudah komplit semua,” ungkap Muti’atul Khasanah.

Dijelaskannya bahwa Mekanisme tata cara konferda itu ada 2 cara, satunya, apabila tidak bisa memenuhi ketentuan yang  intinya tidak bisa membentuk tim pemilihan (timlih) dan tim Verifikasi (timver) sesuai syarat dan ketentuan dalam Perkum IPPAT, maka Konferda dilaksanakan dengan asas Musyawarat Mufakat, sebagaimana pasal 26 Perkum IPPAT sehingga konferdanya tanpa pembentukan timlih dan timver namun terakomodir dalam rakerda sebelum pelaksanaan konferda. (Den/red)

Bagikan Ke

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!