BeritaDaerah

Pengukuhan, Pelantikan dan Rakerda IPPAT Surabaya, Profesional Penuh Integritas

Bagikan Ke

Surabaya, halonotariat.id – Untuk menjalankan roda organisasi, pasca terpilihnya kembali Mohammad Budi Pahlawan, S.H., sebagai Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Surabaya Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Periode 2024-2027, hari ini (29/7/2025) menggelar Pengukuhan dan Pelantikan 14 Bidang Pengurusnya serta melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Mahameru Restaurant Jl. Dipenogoro Surabaya.

Pelaksanaan kegiatan itu di hadiri oleh Ketua dan Sekertaris Pengwil Jatim IPPAT, Ketua dan Wakil Majelis Kehormatan Wilayah Jatim IPPAT, Majelis Kehormatan Daerah Surabaya IPPAT, Ketua dan Jajaran Pengda Surabaya INI serta para Dewan Pakar dan Dewan Penasehat INI-IPPAT Jatim.

M.Budi Pahlawan (tengah) bersama 14 Kabid Pengda Surabaya IPPAT

Dalam kesempatan itu, Budi Pahlawan,  menceritakan dari awal dirinya yang hanya sebagai anggota dan saat itu sebagai ketua panpelnya, namun kini berdiri memberi sambutan sebagai ketua Pengda Surabaya IPPAT. “Saya teringat acara seperti ini 20tahun lalu, waktu saya masih menjadi anggota”, ingatnya.

20 tahun kemudian, dirinya tidak menyangka bahwa saat ini bisa menjadi Ketua Pengda Surabaya IPPAT terpilih. Oleh karena itu, dirinya berpesan kepada semua anggota IPPAT Surabaya yang hadir, agar bersiap-siap pada saat waktunya nanti juga akan merasakan hal yang sama sepertinya.

“Berarti 10 atau 20 tahun lagi mungkin teman-teman disini, ya harus mau menjadi ketua supaya roda organisasi (IPPAT) ini terus berjalan. Mudah-mudahan teman-teman ini harus siap, tidak boleh tidak siap, semuanya harus siap bisa untuk bisa saling mengisi kaderisasi,” tutupnya mengakhiri sambutan pembukaan acara.

Ketua Pengwil Jatim IPPAT bersama Undangan lainnya

Sementara, Ketua Pengwil Jatim IPPAT, Dr. Sri Wahyu Jatmikowati, SH., MH., AIIArb., dalam kesempatan yang sama mengucapkan selamat dan sukses atas tugas mulia yang dinemban para pengurus mulai hari ini.

“Semoga kita semua diberi petunjuk, kemudahan, kelancaran dalam mengemban amanah dan tanggung jawab dalam menjalankan kepengurusan organisasi ini secara profesional dan penuh integritas,” ucapnya.

Baca Lainnya:  Yoga Marhaendra Terpilih Ketua Pengda Ngawi Secara Musyawarah Mufakat

Transformasi digital menurut Mamiek biasa disapa, telah membawa perubahan yang begitu besar dalam dunia pertanahan. Dimana 100% Jawa Timur sudah launching Pelayanan Elektronik beberapa minggu lalu saat di Malang.

Namun demikian, lanjutnya, “dalam 3 bulan kedepan, itu masih dipakai untuk masa transisi. Kita diminta untuk Mengintervarisir apa-apa pengurusan yang belum kita daftarkan itu untuk segera kita daftarkan,” jelasnya menginformasikan kabar dari Kakanwil BPN Jatim.

Dirinyapun berpesan agar hal ini menjadi perhatian para PPAT semua. Karena menurutnya jaman berkembang begitu cepat, sehingga tidak boleh tertinggal, karena kalau tertinggal tentunya akan tergerus oleh masa.

Paparan program kerja wakil Bidang Pengda Surabaya IPPAT

Pesannya yang ke-2, perihal beberapa kasus yang menimpa PPAT di berbagai daerah, para pengurus harus menjadi contoh dan tauladan dalam melaksanakan tugas dan jabatan sebagai PPAT, jangan sampai menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Kedua membangun komunikasi yang sehat antar anggota, Pengda, pengwil dan Instansi terkait. Juga memastikan setiap anggota mendapatkan ruang untuk berkembang, beradaptasi dan terlayani serta mendorong anggota untuk siap menghadapi digitalisasi layanan pertanahan dengan tetap memegang teguh prinsip etika dan aturan hukum.

“Mari kita jadikan periode kepengurusan ini sebagai moment yang berbuat untuk yang lebih-lebih. Melayani lebih baik dan membangun IPPAT semakin kuat dan semakin relevan,” tutupnya mengakhiri sambutan, yang dilanjutkan dengan pembukaan acara secara bersama.

Kemudian Ketua Pengda Surabaya IPPAT mengukuhkan dan melantik 14 Bidang Pengurus bersama para anggotanya, dilanjutkan dengan Rakerda, dimana 14 Bidang Pengurus IPPAT Pengda Surabaya Periode 2024-2027, memaparkan program kerjanya masing-masing. (den/red)

Bagikan Ke

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!