Mojokerto, halonotariat.id – Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Mojokerto Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) menggelar Pelatihan Peralihan Elektronik di Ayola hotel (21/7/2025) bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kab. Mojokerto pasca di Launchingnya BPN Kab. Mojokerto sebagai salah satu Kantah layanan elektronik di Jawa Timur.
Ketua Panitia Pelaksana, Achmad Reza Baidhowi, SH., M.Kn., menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam mengoperasikan sistem elektronik terhadap peralihan hak.
“Dengan adanya pelatihan ini, kita dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja, serta mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan di era digital. Khususnya dalam perkembangan teknologi dibidang pelayanan pertanahan yang mana akan mempermudah kita PPAT dalam melaksanakan tugas dan jabatan,” jelasnya
Sementara dalam sambutan Ketua Pengda Kabupaten Mojokerto IPPAT, Juni Sulistyawati, S.H., M.Kn., mengatakan, “hari ini kita semua hadir disini untuk mengikuti pelatihan, karena telah di launching nya sistem peralihan elektronik pada tanggal 15 juli 2025 lalu dan kantor pertanah kab. Mojokerto menjadi salah satu kantah yang ditunjuk untuk melaksanakan sistem ini”.
Oleh karena itu lanjutnya, sangat penting bagi PPAT untuk memahami bagaimana proses pelaksanaan tersebut agar pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lancar.
“Kami semua berharap dengan sistem peralihan hak secara ekektronik ini bisa membantu kita dalam proses mulai dari pendaftaran, pembayaran SPS sampai penerbitan sertipikat elektronik menjadi lebih cepat praktis dan aman,” harapnya.
Juni pun berpesan kepada seluruh PPAT khususnya di Kab. Mojokerto yang mugkin pada hari ini banyak di wakili oleh staf stafnya, agar berhati-hati dan lebih teliti dalam pekerjaannya. “Memang proses ini banyak dikerjakan oleh staf, akan tetapi kita harus tetap mengawasi dan mengontrol karena tanggung jawab tetap pada kita PPAT,” ujarnya.
Ditambahkan Juni bahwa Pelatihan ini menjadi salah satu ajang belajar sama-sama, berdiskusi dan menyimak apa yang disampaikan pihak BPN maupun Pusdatin. Dan dari sini nantinya akan lebih mengetahui apa saja persiapan untuk menyambut sistem layanan elektronik ini.
“Hadirnya acara pelatihan pada kesempatan kali ini diharapkan bisa membuka cakrawala pemikiran kita untuk lebih dekat dengan teknologi demi kemajuan pekerjaan kita sebagai PPAT,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, Mateus Joko Slameto, S.T., S.SIT., M.H., yang sekaligus meresmikan pembukaan acara Pelatihan tersebut menyampaikan bahwa beberapa alasan Kementerian ATR/BPN menerapkan pelayanan secara elektronik.
“Kedepannya, Kenapa kita semua serba elektronik?, karena tercatat bahwa sejarah Indonesia terletak pada ring of fire (cincin api), rawan terhadap gempa, tsunami, kebakaran kantor maupun likuifasi, maka kementrian ATR/BPN berupaya yang awalnya analog menjadi elektronik bertujuan untuk mengamankan data-data,” terangnya.
Yang kedua, lanjutnya bahwa pelayanan secara elektronik dapat melakukan percepatan-percepatan. Langkah-langkah percepatan inipun tidak hanya di Kantor Pertanahan, tetapi juga harus di dukung PPAT. Karena menurutnya posisi saat ini pelayanan elektronik ditentukan oleh kualitas data.
Selain itu imbuhnya, setelah mengupload data dan keluar SPS, sesegera mungkin berkas/data fisiknya diserahkan ke kantor Pertanahan/BPN, kalau tidak, maka akan menjadi tunggakan di BPN atau tidak bisa diproses.
Pelatihan layanan elektronik ini menurutnya Perdana di Jawa Timur, baru di laksanakan di Pengda Kab. Mojokerto IPPAT. “Dari kabupaten Mojokerto, kita akan menjadi mercusuar disini. Dari Kab. Mojokerto, kita bikin hebat untuk masyarakat Mojokerto, terima kasih untuk semuanya,” tutup Mateus Joko Slameto sekaligus secara resmi pelatihan di buka. (den/red)