Surabaya, halonotariat.id – Halal bi Halal Pengurus Daerah (Pengda) Surabaya Ikatan Notaris Imdonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dilaksanakan di Restaurant Mahameru Surabaya (16/3/2023) yang mengambil tema “Dengan Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah, kita tetapkan hati kembali ke fitrah untuk persatuan dan kesatuan INI & IPPAT”.
Ketua Pengda Surabaya INI, Justiana, SH., mengatakan semua yang hadir disini adalah Notaris dan PPAT yang tentunya dengan satu tubuh yang memiliki 2 jabatan. Oleh karena itu, tidak ada alasan kita untuk tidak rukun (selaras-red) dan hidup bersama-sama dalam satu kegiatan, dalam menjalankan jabatan, bahkan dalam bersilaturahmi, dalam komunikasi yang diharapkan selamanya akan tetap menjadi saudara.
Selama ini kita dipisahkan dengan adanya covid, namun semua sudah melewati masa yang sangat kritis, bahwa covid itu sangat berpengaruh pada kondisi tubuh tidak kuat atau imunitas yang tidak stabil. “Mudah-mudahan kita bisa menjaga kondisi tubuh kita dengan selalu bergembira, bersilaturahmi, dan berkumpul”ungkapnya.
Saat ini diakuinya muncul persoalan dalam tubuh INI. Dirinya mendoakan, mudah-mudahan yang memiliki Jabatan sebagai Notaris berharap dan berdo’a agar persoalan tersebut selesai, sehingga bisa tetap dalam satu rumah yaitu INI dengan suasana guyub rukun sak lawase (bersama selaras selamanya-red) yang bukan hanya jargon, tetapi juga dari lubuk yang paling dalam bahwa kita adalah bersaudara.
Oleh karenanya dalam kesempatan Halal bi Halal ini, Justiana meminta maaf yang sebesar-besarnya, jika ada salah kata maupun perbuatan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.
Ditambahkan Ketua Pengda Surabaya IPPAT, Mohammad Budi Pahlawan, SH., yang mengucapkan rasa syukur atas kehadiran para Notaris dan PPAT Surabaya yang berkesempatan hadir dalam acara ini, walaupun persiapannya yang singkat selama 3 hari.
Dimana dalam catatannya, ada 61 anggota baru (Notaris/PPAT) yang masuk di Surabaya, sehingga bisa saling mengenal, berkumpul melihat guyub rukun sak lawase.”Karena kita dalam satu tubuh, ibarat dua sisi mata uang beda, itu prinsipnya, “pungkas Budi Pahlawan.
Dalam Tausyiahnya, Drs. H. Sodikun Abdul Karim, SH., MKn., menjelaskan asal usul Halal bi halal dengan versi yang dicetus oleh KH Abdul Wahab Hasbullah pada tahun 1948.
Dimana Pada saat itu menurut versinya diceritakan Bung Karno sedang ada permasalahan kenegaraan dan meminta saran bagaimana solusi-solusinya supaya antara satu dengan yang lain saling memaafkan, maka KH Wahab menyarankan kepada Bung Karno agar mengundang orang-orang yang hatinya sedang dongkol untuk menghadiri acara yang dikemas ‘Halal bi Halal.’
“Maksudnya untuk saling meminta maaf atau menghalalkan persoalan hati yang sedang dongkol, antara satu dengan yang lain,” terang Sodikun.
Pada saat itulah kemudian Halal bi halal diikuti masyarakat Indonesia secara luas, yang hingga kini menjadi tradis di Indonesia. Bahkan negara lainpun ada yang mengikuti tradisi ini.