DaerahOpini

Dimasa Pandemi Wajib Melek Teknologi

Bagikan Ke

Surabaya, halonotariat.id – Kebijakan pemerintah akan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), banyak kalangan terpaksa harus mengurangi aktifitas berkerumun maupun pembatasan aktifitas bertatap muka agar menekan tingkat penyebaran virus covid-19. Salah satu yang banyak dilakukan seseorang adalah dengan pemanfaatan Teknologi berbasis Informasi Teknologi (IT).

Sonya Natalia, SH., Notaris dan PPAT Surabaya yang juga ketua Bidang IT pengwil Jatim IPPAT mengatakan (29/7/2021),” Untuk saat ini pemanfaatan IT terutama untuk seminar online, sudah suatu keniscayaan karena dipaksa oleh pandemi dan tidak bisa lagi kita anti sama online dan wajib melek teknologi”.

Hampir semua kalangan diakuinya sekarang ini sudah banyak yang memanfaatkan teknologi berbasis IT, untuk meningkatan kualitas keilmuan seperti seminar maupun peningkatan pendapatan dalam berprofesi. Namun untuk Notaris sendiri, ada batasan-batasan yang memang tidak boleh dilanggar dalam melaksanakan tugas jabatannya dan harus sesuai ketentuan kode etik dan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN).

Diakuinya banyak Notaris dan PPAT yang memanfaatkan teknologi berupa media website, Facebook, Instagram dan lain-lain. Hal itu menurutnya, sah-sah saja selama tidak melanggar atau mempromosikan diri akan Jabatannya sebagai Notaris.

Dengan memanfaatkan teknologi aplikasi itu, menurutnya para pihak bisa menyampaikan kehendaknya via online sebelum dibuatkan akta sesuai kehendak para pihak. Namun untuk Verledennya (penandatanganannya) masih belum ada dasar hukumnya, sehingga masih mewajibkan untuk bertatap muka. Kecuali yang diatur dalam UU Perseroan Terbatas.

Sonya berharap agar Pemanfaatan teknologi yang berkembang saat ini dapat lebih dimaksimalkan oleh Notaris/PPAT bahkan organisasi. Seperti pemanfaatan kelompok belajar online, seminar online, meeting online dan lain sebagainya.

Dengan Pemanfaatan Teknologi yang maksimal, menurutnya anggota ini bisa merasakan manfaat keberadaan organisasi, jika dapat mewadahi pemanfaatan teknologi dalam berorganisasi maupun berprofesi. Sehingga anggota tidak perlu repot-repot membayar mahal, dapat meng-upgrade ilmunya, keingintahuannya tentang organisasi. Dengan begitu rasa cintanya terhadap organisasi akan semakin tumbuh dan tidak merasa berat atau terbebani. (Deden)

admin
the authoradmin
error: Dilarang Copas !!