Malang, halonotariat.id – Menyambut pewujudan 80 ribu Koperasi Merah Putih yang dicanangkan Presiden Prabowo di tahun 2025 ini, Pengurus Daerah (Pengda) Malang Raya Ikatan Notaris Indonesia (INI) melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Notaris Pembuat Akta Koperasi (Diklat NPAK) di Atria hotel Malang (26/6/2025).
Ketua Panitia Pelaksana, Dian Trisnawan, SH., MKn., melaporkan sebanyak 119 peserta yang mengikuti Diklat NPAK ini. Yang terdiri dari Notaris, ALB bahkan Mahasiswa yang hadir bukan hanya dari Kota Malang saja, melainkan dari luar Jawa Timur bahkan dari luar pulau.
“Peserta bukan hanya dari Malang raya saja, tetapi ada yang dari ternate, Banjarmasin, madura dan lainnya,” ungkapnya.
Dalam sambutan Ketua Pengda Malang Raya INI, Dr. Arini Jauharoh, SH., MKn., menyampaikan, Diklat NPAK ini tidak hanya sekedar memberikan pelatihan saja, akan tetapi ada ilmu yang baik sekali terkait koperasi yang sangat dinanti NPAK.
“Sebagai NPAK nanti akan banyak sekali ilmu-ilmu yang kita dapatkan khususnya tentang Koperasi. Bagaimana cara membuat akta Koperasi, penggunaan aplikasi dan lain sebagainya,” tutur Arini.
Selain itu benefitnya disini, selain mendapatkan pelatihan, SKnya akan dikirim langsung oleh Kemkop ke masing-masing peserta. Jadi tidak perlu repot-repot mengurus SKnya ke Jakarta, tidak seperti jaman saya dahulu tahun 2008/2009 untuk mengurus sendiri di Jakarta,” terangnya.
Yang sangat membanggakan bagi Pengda Malang Raya, Arini menjelaskan Notaris Malang Raya dipercaya untuk membuat Akta Koperasi sebanyak 471 Desa.
“Ada sebanyak 471 Desa yang harus kami selesaikan dalam pembuatan Akta Koperasi dengan segera. Dan Alhamdulillah sudah selesai 100%, sudah selesai semua,” ujarnya.
Dalam waktu yang tidak lama, dirinya telah mengkoordinir para Notaris Pembuat Akta Koperasi telah menyelesaikan 390 akta dari Desa di berbagai Kabupaten Malang, 57 akta dari berbagai Kelurahan kota Malang dan 24 akta dari berbagai Kelurahan di Kota Batu yang menjadi cakupan Pengda Malang Raya INI.
Arini berharap,” mudah-mudahan, Diklat NPAK yang di laksanakan oleh Pengda Malang Raya INI, dengan nara sumber yang kompeten pada hari ini, dapat memberi manfaat bagi semuanya,” tutupnya sekaligus membuka pelaksanaan Diklat NPAK 2025 Pengda Malang Raya INI.
Selaku Narasumber, Resty Hadiyanti Unit Kerja Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi memberikan pengarahan di sesi pertama pre-test peserta dengan scan barcode yang menggunakan handphone masing-masing peserta dan di beri kesempatan 15 menit.
Disesi kedua, Resty memberikan Sosialisasi Kelembagaan Koperasi dan Dasar Hukum Koperasi serta Sosialisasi Program Koperasi Desa Merah Putih dan Penyuluhan umum bagi Notaris.
Di akhir sesinya peserta di berikan waktu tanya jawab berkaitan materi yang telah di paparkannya.
Disesi ke-3, Narasumber, Yulistya Adi Nugraha, S.H., M.Kn., memaparkan Prosedur pengesahan Badan Hukum Koperasi, Akta Pendirian dan Perubahan Koperasi serta cara pembuatan akta koperasi.
Dilanjut kembali oleh Resty Hadiyanti yang memberikan arahan mengenai Post-test Peserta secara online, dengan menggunakan HP masing-masing. Selanjutnya di umumkan 3 peserta terbaik 3 (tiga) orang yang berhak atas hadiah/souvenir yang telah disediakan. (den/red)