Surabaya, halonotariat.id – Bertempat di Ruang Prabu Lt.8, Kantor Manajemen RS UNAIR, telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelayanan Kesehatan dan Pengabdian Masyarakat antara Pengurus Wilayah (Pengwil) lkatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dengan Rumah Sakit Universitas Airlangga (RS UNAIR), pada Rabu (10/5/2023).
Direktur RS UNAIR, Prof. Dr. Nasronudin, dr., Sp.PD, K-PTI, FINASIM., mengatakan bahwa Kerjasama ini meliputi bidang yang luas. Baik bagi yang sehat maupun bagi yang sakit. Itu semua akan direalisasikan dan terus dilaksanakan dan dikembangkan.
“Kerjasama itu yang penting, satu saling terbuka, yang kedua saling percaya, yang ketiga saling menghargai dan yang keempat saling mengisi satu sama lain, sehingga semuanya tidak ada yang dirugikan tapi sebisa mungkin keduanya diuntungkan. Dengan adanya kerjasama ini, Kami RS UNAIR siap untuk bisa memfasilitasi, mendampingi, dan melayani dari tim (anggota) daripada IPPAT Jatim, ”ungkapnya.
Sementara ketua IPPAT Pengwil Jatim, Dr. Isy Karimah Syakir, SH., MH., Mkn., mengatakan kerjasama ini tentunya memikirkan untuk kepentingan anggota, seperti saat pandemi covid melanda kemarin, yang sulit mencari Rumah Sakit, bahkan obat-obatan. Diharapkan dengan PKS ini bisa mendapatkan kemudahan dan manfaat.
“Tentunya kami bisa mempergunakan fasilitas yang akan diberikan kepada anggota kami, mulai rawat inap, rawat jalan, cek up, vaksin, stem cell dan lain sebagainya di bidang kesehatan dari fasilitas di RS UNAIR dan keduanya insyaallah kita bisa ada program bakti sosial, pengabdian masyarakat kita bisa kerjasama membawa kebaikan, keberkahan buat kita semua,” ujarnya. (dn)