BeritaDaerahOpini

Ketua DKD Notaris Setuju, Pengda Kota Pekalongan Melayangkan Surat

Aminuddin, SH., Ketua DKD Notaris Pengda Kota Pekalongan

Bagikan Ke

Kota Pekalongan, halonotariat.id – Surat Pemberitahuan dan Permohonan kepada Perbankan/Lembaga Keuangan Cabang Pekalongan di Kota Pekalongan dengan Nomor: 01/.INI.PD.Pkl/VII/2021. Telah dilayangkan Pengurus Daerah (pengda) Kota Pekalongan, tertanggal 1 Juli 2021 lalu.

Ketua Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Notaris Pengda Kota Pekalongan INI, Aminuddin, SH., menguraikan (4/9/2021), terkait surat dari Pengda Kota Pekalongan INI – IPPAT tersebut, “saya selaku Ketua DKD Notaris Pekalongan itu berpendapat bahwa saya kira tidak ada yang salah, Pengda Kota Pekalongan  INI melayangkan  surat   tesebut”.

Menurut Aminuddin, itu merupakan bagian daripada keaktifan Pengurus untuk menertibkan wilayahnya. Pemekaran Pengda Pekalongan waktu  itu, jelas itu momentum saja. Yang kebetulan kini sudah berbeda Pengda. Antara Pengda Kota Pekalongan dan Pengda Kabupaten Pekalongan, baik INI maupun IPPAT nya. Jadi soal ini adalah urusan internal Pengda INI – IPPAT Kota Pekalongan.

Lantas Aminuddin menambahkan bahwa kemudian Pengda lain yang bertetangga khususnya   terdampak, itu hal yang berbeda lagi. Tujuan Pengda Kota Pekalongan INI-IPPAT membuat surat itu adalah untuk mengamankan wilayahnya. Berhubung Kota Pekalongan itu Kota jasa, sehingga wilayahnya sempit sekali. Beda halnya dengan tetangga seperti Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Batang itu luas sekali.

“Nah, makanya rekan-rekan Notaris-PPAT kota Pekalongan bersurat ke Perbankan/Lembaga Keuangan yang membuka cabang di wilayah setempat, saya kira itu sudah tepat dan bagus, tidak menyalahi” ungkapnya.

Justru disini menurutnya, agar yang terdampak itu bisa menghargai juga. Sebab ini menyangkut Kode Etik Notaris, dimana kesannya tidak bisa saling menyerobot, gerilya, mencaplok porsinya Notaris-PPAT Kota Pekalongan.“Itu hanya berlaku untuk dunia Perbankan dan Lembaga Keuangan”, tandasnya. Kalau yang lain, tetap berjalan biasa.

Baca Lainnya:  Baksos dan Penyuluhan Hukum Wajib Mahasiswa MKN UNNAR Berkolaborasi Dengan INI - IPPAT Mojokerto

Ini memang butuh pemahaman bersama. “Saya kira rekan-rekan Notaris-PPAT sebagai Pejabat Umum yang diangkat oleh Pemerintah dan  studinya S2, minimal memahami itu. Jadi tidak perlu ada yang merasa dimana, bagaimana ataupun apa,” terangnya. Ini sudah bagus sekali, Pengda Kota Pekalongan INI-IPPAT sudah berani melayangkan surat, Aminuddin sebagai Ketua DKD setuju.

Lalu apakah sudah ada balasan dari Pihak Perbankan/Lembaga Keuangan ?

“Mereka   sejauh  ini   masih  “Wait   and   See” nampaknya”, Jawab Aminuddin.  Dan sempat dibocorkan ke rekan Notaris-PPAT di luar Kota Pekalongan, yang nampaknya viral di grup Notaris-PPAT Pekalongan Raya. Bahkan sampai ke Provinsi dan beragam banyak komentar.

Tapi ada juga rekan Notaris-PPAT di Kota Semarang dalam komentarnya itu mendukung langkah  Pengda INI-IPPAT Kota Pekalongan yang bersurat ke Perbankan. Intinya semua mendukung, karena menurutnya mungkin  Kota Semarang juga menjadi korban seperti yang terjadi di Kota Pekalongan.

“Hal ini, seakan-akan menjadi biasa. Padahal kalau dikritisi, ini adalah suatu hal yang luar biasa dan harus diluruskan”, imbuhnya. Dirinya yakin surat dari Pengda INI-IPPAT Kota Pekalongan kepada Perbankan ini, akan menjadi isu nasional. Sebab Kota atau daerah lain di Indonesia, bisa juga terjadi hal serupa. (ZN)

Bagikan Ke

admin
the authoradmin
error: Dilarang Copas !!