BeritaDaerah

Seminar Wasiat Pengda Lamongan INI Memberi Rasa Aman dan Jelas

Bagikan Ke

Lamongan, halonotariat.id – Pengurus Daerah (Pengda) Lamongan Ikatan Notaris Indonesia (INI) menggelar Seminar Tentang Wasiat dengan tema “Praktek Penerapan Wasiat dan Peran Balai Harta Peninggalan” yang dilaksanakan di Andawangi Hall lt.2 Grand Mahkota Lamongan pada Kamis (13/2/2025)

Peserta yang hadir bukan hanya dari Notaris/PPAT dari Lamongan saja, namun juga banyak yang dari luar kota Lamongan. Bahkan hadir pula ketua Pengda Mojokerto INI turut menjadi peserta dalam seminar yang dibuka secara resmi oleh Ketua Pengurus Wilayah Jawa Timur (Pengwil Jatim) INI, Dr. Isy Karimah Syakir SH., MKn., AIIArb tersebut.

Penabuhan gong tanda seminar resmi dibuka langsung Ketua Pengwil Jatim INI

Mochammaad Syauqi Alaik, SH., MKn., selaku panitia pelaksana mengatakan bahwa Seminar ini selain untuk menambah ilmu dan pengetahuan, juga merupakan ajang menjalin jaringan untuk bertukar wawasan pengalaman.

Dengan narasumber Ketua Balai Harta Peninggalan Surabaya, Hendra Andy Satya Gurning, SH., MH., yang memaparkan materi terkait wasiat dan kedudukan Balai Harta Peninggalan (Hubungan Wasiat dalam Tugas Pokok dan Fungsi Balai Harta Peninggalan) serta Dr. Habib Adjie, SH., Mhum., AIIArb selaku Praktisi dan Akademisi Kenotariatan dengan paparan materi Relasi: Pelaksanaan Tugas Notaris tentang Wasiat dan Balai Harta Peninggalan.

Ketua Pengda Lamongan, Dr. Ister Angelia, SH., MKn., AIIArb., dalam sambutannya menyampaikan bahwa seminar ini sangat penting bagi Notaris dalam memahami aspek-aspek hukum terkait Wasiat.

“sebagai seorang Notaris, kita memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga dan memfasilitasi hak-hak masyarakat termasuk menyusun wasiat yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Wasiat adalah alat yang digunakan seseorang untuk menyatakan kehendaknya mengenai pembagian harta waris setelah dirinya meninggal dunia. Oleh karena itu, menurut Ister, pengaturan yang tepat mengenai wasiat akan memberikan rasa aman dan jelas bagi para ahli waris, sekaligus mencegah terjadinya sengketa dikemudian hari.

Baca Lainnya:  Kantah Kota Bogor Kini Layani Penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik

“Dalam seminar ini kita mendapatkan pengetahuan yang lebih mengenai syarat, prosedur dan pentingnya wasiat. Serta bagaimana seorang Notaris dapat berperan secara profesional dalam proses tersebut”, jelasnya.

6 peserta Penanya terpilih mendapat hadiah

Dalam pelaksanaan seminar tersebut, peserta lebih banyak berinteraksi dengan Narasumber. Banyak pertanyaan-pertanyaan dilontarkan peserta terkait Wasiat. Dan disesi terakhir paparan Dr. Habib Adjie, terpilih 6 peserta penanya terbaik yang mendapatkan hadiah buku karyanya, yang sekaligus menutup seluruh rangkaian kegiatan seminar tersebut. (den/red)

Bagikan Ke

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!