BeritaDaerah

Seminar Pengda Padang INI Menjawab Kebutuhan Anggota

Bagikan Ke

Padang, halonotariat.id – Pengurus Daerah Padang Ikatan Notaris Indonesia (Pengda Padang INI) menjawab kebutuhan anggotanya atas terbitnya UUCK dan Peraturan turunannya, berupa Peraturan Pemerintah dengan mengadakan seminar yang bertujuan menambah pengetahuan dan mengimplentasikan ke dalam tugas dan jabatan Notaris sesuai peraturan yang berlaku.

Seminar dibuka oleh Ketua Pengda Padang INI Restu Ahsani Addilan. Sebanyak lebih dari 110 peserta hadir pada Sabtu (03/07/2021) bertempat di Hotel Mercure, Kota Padang menghadirkan narasumber dari Jawa Timur yaitu, Dr.Habib Adjie, SH., M.Hum (Notaris/PPAT Surabaya) dan Indra Iswara, SH., M.Kn. (Notaris/PPAT Nganjuk).

Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja atau yang lebih dikenal dengan UUCK terus dikaji terutama yang terkait dengan beberapa Peraturan Pemerintah (PP) yang merupakan turunan dari UUCK yang berhubungan langsung dengan akta-akta Notaris terkait Perusahaan Terbatas (PT),Koperasi, BUMDes, Yayasan dan Perkumpulan.

Materi pertama oleh Dr. Habib Adjie, SH., M.Hum membawakan materi tentang PT, Koperasi dan BUMDes Dalam UU Cipta Kerja. Dilanjutkan dengan Indra Iswara, SH., M.Kn mengupas Problematika serta solusi seputar Yayasan dan Perkumpulan. Kedua sesi materi tersebut di moderatori oleh Novrial Bahrun.

-Acil Akhiruddin-

Bagikan Ke

Baca Lainnya:  Vaksinasi Booster Tahap Ke-3 Pengda Pasuruan INI dan IPPAT Menjaga Ketahanan Diri
admin
the authoradmin

341 Komentar

Tinggalkan Balasan

error: Dilarang Copas !!