Surabaya, halonotariat.id – Rapat Koordinasi dan Pengambilan sumpah Majelis Pembina dan Pengawas Daerah (MPPD) Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) serta launcing layanan elektronik 9 (sembilan) kantor Pertanahan (Kantah) di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur (Kanwil BPN Jatim) Tahun 2025,
dilaksanakan di Harris Hotel & Conventions Gubeng pada selasa (15/7).
Ketua panitia pelaksana Siti Latifah, menyampaikan dengan semangat penyelenggaraan layanan pertanahan elektronik, tema Rakor hari ini adalah “Penguatan Peran PPAT dalam Mendukung Layanan Pertanahan Secara Elektronik”
Rapat itu dihadiri 167 undangan yang terdiri dari Para Pegawai di lingkungan Kanwil BPN Jatim , MPP Wilayah Jawa Timur, Para Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang juga dilantik sebagai Ketua MPPD, Para Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran se-Jawa Timur yang juga dilantik sebagai Anggota MPPD, Anggota IPPAT Kabupaten/Kota yang berperan sebagai Wakil Ketua dan Anggota MPPD.
Selain itu imbuhnya, selain peserta yang hadir langsung, rapat koordinasi itu juga dihadiri secara daring oleh Para Kepala Subbagian Tata Usaha, Para Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa maupun pegawai kantor pertanahan yang ditunjuk, yang dilantik sebagai anggota MPPD.

Dalam sambutannya, Ketua Pengwil Jatim IPPAT, Dr. Sri Wahyu Jatmikowati, SH., MH., AIIArb., mengucapkan selamat kepada semua yang hari ini disumpah/dilantik menjadi ketua dan anggota MPPD, serta mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi dengan PPAT yang telah terbangun selama ini.
Lebih lanjut disampaikannya Jumlah PPAT di Jawa Timur saat ini mencapai 2.879 jumlah yang cukup besar, dibutuhkan pembinaan dan pengawasan yang ketat agar setiap PPAT bisa menjalankan tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan.
MPPD/MPPW adalah bagian yudikatif didalam sistem organisasi, posisi yudikatif itu membantu terbangunnya tata nilai, membangun sumber daya manusia menegakkan tata nilai itu, juga membuat sistem manajemen penegakkan yang akuntabel dan efektif.
“Kami IPPAT, siap bekerja keras dalam melakukan pembinaan bersama dengan BPN. Semoga kolaborasi dan komitmen bersama IPPAT-BPN untuk terus mengadakan peningkatan kualitas, etika dan profesionalisme, dapat meningkatkan kualitas yang akan memahami aturan bekerja dengan standar tinggi dan menjaga kepercayaan masyarakat” tegasnya.
Sebagai penutup Mamiek mengajak, “mari kita bersama-sama menjaga kehormatan PPAT agar tidak ada lagi keluhan masyarakat terhadap PPAT yang melanggar aturan,” pungkasnya.

Sementara dalam kesempatan itu, Kepala Kanwil BPN Jatim, Dr. Asep Heri, S.H., M.H., QMRP., menjelaskan beberapa hal, juga terkait lauching pelayanan elektronik di 9 (sembilan) kantah yang ada di Jawa Timur hari itu.
“Kita akan terus menambah untuk layanan elektronik. Dari 7 (tujuh) kab./kota tahap awal, hari ini kita tambah 9 (sembilan). Jadi dari 39 kantah, sekarang sudah berjumlah 16,” ungkapnya.
Sedangkan sisanya 23 Kantah lainnya, diungkap Asep akan dilakukan monitoring dan evaluasi terakhir di kab. Malang. “Kalau sangat memungkinkan dari segi data, sarana dan prasarananya, kita akan launchingkan sisanya 23 kantah,” ujarnya
Menurut Asep, ini sebagai bukti nyata bahwa Kanwil BPN Jatim terus berbenah dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, tepat, akurat dan akuntabel. (Den/red)