BeritaWilayah

Rakor Pengwil Jatim IPPAT Bersama BPN Jatim Wujudkan Pelayanan Pertanahan Prima

Bagikan Ke

Surabaya, halonotariat.id– Pengurus Wilayah Jawa Timur (Pengwil Jatim) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jatim di Aula kanwi BPN Jatim, pada selasa, 11 Februari 2025, yang juga dilaksanakan secara online zoom dihadiri para kepala Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten dan para Ketua Pengda se-Jatim.

Ketua Pengwil Jatim IPPAT, Dr. Sri Wahyu Jatmikowati, SH., MH., AIIArb., menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan tindak lanjut dari audiensi Pengwil Jatim IPPAT dengan Kanwil BPN Jatim pada senin lalu (3/2/2025).

Dari Audiensi tersebut terdapat catatan penting, untuk dapat di tindak lanjuti dalam rangka intensifikasi peningkatan data pertanahan, menuju terwujudnya pelayanan pertanahan yang prima.

“Rapat  koordinasi hari ini, sebagai bentuk sinergi  PPAT dan BPN dalam rangka menyatukan langkah, yang menjadi momen berharga untuk menyelaraskan misi IPPAT dan BPN dalam memberikan pelayanan yang terbaik,” ungkapnya Mamik biasa disapa.

Dijelaskannya bahwa PPAT merupakan salah satu ujung tombak yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Untuk itu, menurut Mamik, Keberhasilan Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi antara IPPAT dan BPN merupakan kunci utama dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, akuntabel dan berkepastian hukum.

Setelah Pengwil Jatim IPPAT menginventalisir segala persoalan yang sering terjadi dilapangan, ada beberapa pembahasan untuk penyelesaian hambatan, kendala, dan permasalahan layanan pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur. Yakni:

1. Penanganan kualitas data pertanahan, migrasi dari analog ke elektronik (alih media)
2. Berbagai persoalan yang timbul dari dampak Migrasi dari analog ke elektronik (alih media),
3. Penetapan SOP (Syarat Dan Prosedur Standarisasi Pelayanan),
4. Permasalahan-permasalahan dalam Praktek ke PPAT an,  Tuntutan Kepastian Hukum dan Transparansi.

Baca Lainnya:  Penandatanganan Kerjasama Layanan Kesehatan IPPAT Jatim Dengan RS UNAIR

“Berbagai persoalan yang hari ini belum dapat terselesaikan, akan dilanjutkan dengan membentuk tim ad hoc – yang bersifat  sementara untuk menyelesaikan persoalan-persoalan sesuai kualitasnya,” imbuh Mamik.

Pengwil Jatim IPPAT menurutnya siap bersinergi  untuk memberikan kontribusi untuk bergabung dalam tim ad hoc dalam penyelesaian masalah-masalah tersebut.

“Dengan sinergi kemitraan yang kuat antara IPPAT dan BPN,  dukungan kepemimpinan BPN yang luar biasa, semoga Kita semua dapat menyelesaikan berbagai persoalan untuk memberikan layanan yang terbaik, sesuai dengan tuntutan zaman dan harapan pemerintah,” tutupnya.

Sedangkan Pengarahan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Jatim,  Dr. Asep Heri, SH, MH, QRMP., menjelaskan alasan Rakor ini dilaksanakan. “Yang pertama  yang sangat fundamental adalah Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) kita masih perlu ditingkatkan,”ungkapnya.

Yang kedua, lanjutnya mengenai Indeks Persepsi yang masih kurang sebagaimana penilaian KPK. Dimana dari 39 kab/kota, tunggakan penyelesaian berkas senilai 26 Milyar atau +43 ribu tunggakan berkas.

“Bagi kami, 1 tunggakan maupun 43 tunggakan tidak ada bedanya. Karena itu mengganggu keadilan, mengganggu kepastian, mengganggu ketepatan peralihan,” tuturnya.

Oleh karena itulah, menurut Asep, hari ini perlu meminta para kepala kantor bersinergi dengan PPAT dalam rangka membangun dan menyelesaikan 2 hal tersebut (Peningkatan IKM dan Indeks Persepsi). Dirinyapun berharap di 100 Hari Kerja ini tercapai Zero Tunggakan. (Den/red)

Bagikan Ke

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!