Jakarta, halonotariat.id – Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat AktaTanah (PP IPPAT) menggelar lauching Elektronik Kartu Tanda Anggota (E-KTA) IPPAT Terintegrasi dengan Database Anggota IPPAT. Launching digelar di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (14/8/2021), dihadiri oleh Ketua Umum PP IPPAT, Dr. Hapendi Harahap, SH,. Sp.N., MH., Sekretaris Umum, OttyHarri Candra Ubayani, SH., Sp.N. MH., Bendahara Umum, Ellies Daini, SH., M.Kn., sejumlah Ketua Bidang dan anggota PP IPPAT.
Launching E-KTA Terintegrasi Database Anggota ini, diikuti secara online oleh seluruh anggota IPPAT se-Indonesia dan sejumlah kemitraan Perbankan serta disaksikan Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan Pembinaan PPAT Kementerian ATR BPN RI, Musriadi Sikumbang, SH., M.Kn, M.Si, yang hadir secara offline.
Dalam sambutannya Ketua Umum PP IPPAT, Dr. Hapendi Harahap, SH,. Sp.N., MH., menyatakan kehadiran E-KTA IPPAT yang terintegrasi dengan database anggota tersebut, adalah terobosan PP IPPAT dalam rangka memaksimalkan fungsi organisasi dan pelayanan anggota IPPAT.
Selain untuk pemutakhiran data PPAT. Kehadiran KTA model baru yang diperoleh secara gratis tersebut, kedepan juga bisa dimanfaatkan untuk men-support kebutuhan tugas dan pekerjaan PPAT. “Kedepan data tersebut dapat disingkronkan dengan data mitraKementerian ATR BPN RI”, ungkap Hapendi Harahap.
Ketua Bidang Database dan Pelayanan Anggota, Mulyono, SH., M.Kn., didampingi Ketua Bidang Humas PP IPPAT, Muharzah Aman, SH, menjelaskan E-KTA IPPAT ini berfungsi untuk pemutakhiran data anggota IPPAT. E-KTA merupakan single identitas bagi PPAT. E-KTA IPPAT dilengkapi dengan barcode, sehingga pemiliknya valid.
“Kehadiran E-KTA ini dapat meminimalisir kemungkinan penyalahgunaan jabatan PPAT, seperti adanya PPAT palsu maupun mafia pertanahan”, ungkapMulyono.
Untuk menjamin kejelasan dan keamanan data anggota, database disimpan dalam cloud server website PP IPPAT, yaitu www.ppippat.org. E-KTA IPPAT ini wajib dimiliki seluruh anggota. E-KTA diajukan secara kolektif yang dikoordinir oleh Pengda IPPAT maupun mandiri, khusus untuk PPAT Baru.
“Setelah dilaunching, hari ini, pengda pengda diminta melakukan pemutakhiran data anggota IPPAT dan mengirimkan data anggota tersebut melalui server PP IPPAT. Data terkirim selanjutnya diverikasi oleh admin Bidang Database dan Pelayanan Anggota PP IPPAT. Setelah diverifikasi, selanjutnya diterbitkan atau dicetak Kartu Tanda Anggota (KTA), yang diperoleh secara gratis”, kata Mulyono.
Sementara itu, Ketua Panitia Lauching E-KTA IPPAT, Oscar Fredyan Utama, SH., M.Kn., menyatakan terimakasih atas partisipasi para pengurus baik Pengurus Pusat, Pengwil dan Pengda serta seluruh anggota IPPAT di Indonesia dalam mensukseskan kegiatan launching E-KTA IPPAT ini. Apresiasi juga diberikan kepada kementerian ATR BPN dan mitra Perbankan yang turut hadir menyaksikan prosesi launching E-KTA IPPAT.
(Humas PP IPPAT)