Lamongan, halonotariat.id – Pengurus Daerah (Pengda) Lamongan Ikatan Notaris Indonesia (INI), melaksanakan penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Rabu (9/10/2024) di Auditorium Gedung B UNISLA, yang mana MoU itu telah terjalin 3 tahun lalu dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Lamongan (UNISLA).
Ketua Pengda Lamongan INI, Ister Angelia, SH., M.Kn., AllArb., mengatakan bahwa penandatanganan perpanjangan MoU antara FH UNISLA dengan Pengda Lamongan INI, terkait pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Dimana dalam isi MoU itu tertuang maksud dan tujuan dilaksanakannya MoU yang didasari pada keinginan bersama untuk saling menjunjung dan mendukung suksesnya kerjasama yang saling menguntungkan, atas dasar itikad baik, serta saling menghormati segala peraturan dan ketentuan yang berlaku di kelembagaan masing-masing.
“Ini kali kedua penandatanganan kerjasama dengan FH UNISLA yang diawali pada 2021 lalu. Dan sekarang perpanjangannya, dengan jangka waktu 5 tahun setelah penandatanganan hari ini,” ungkapnya.
Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini, lanjutnya, meliputi pemanfaatan potensi sumber daya yang dimiliki para pihak (FH UNISLA maupun Pengda Lamongan INI), baik sarana, prasarana, dan sumber daya manusia dalam bidang: (1) Pendidikan dan Pengajaran, (2) Penelitian, (3) Pengabdian Kepada Masyarakat, (4) Implementasi MBKM, (5) Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan (6) Pengembangan Institusi.
Sehingga, dalam pelaksanaan MoU ini nantinya, Para pihak dapat melakukan rapat koordinasi, guna menunjuk pejabat di lingkungannya masing-masing, untuk melakukan rapat koordinasi yang membahas, mengkaji dan mengusulkan kegiatan kerja sama.
Dengan perpanjangan MoU ini, kedepan Ister berharap, “rekan-rekan Notaris bisa berbagi ilmu dengan mahasiswa FH UNISLA. Baik materi contract drafting, perjanjian, hukum perusahaan serta diharapkan rekan Notaris dapat membuat jurnal”.
Penandatanganan perpanjangan Kerjasama para pihak ini, diwakili oleh Ister Angelia, SH., M.Kn. AllArb., selaku Ketua Pengda Lamongan INI dan Ayu Dian Ningtias, SH., MH., selaku Dekan FH UNISLA, yang disaksikan dan dihadiri oleh segenap jajaran di lingkungan kelembagaan dari masing-masing pihak.
Dalam pidato sambutannya, Ayu Dian Ningtias menyampaikan bahwa MoU ini merupakan langkah strategis bagi Fakultas Hukum UNISLA untuk memperkuat kualitas pendidikan hukum yang diberikan kepada mahasiswa.
Kerjasama dengan Pengda Lamongan INI, menurut Ayu, akan memperkaya wawasan praktis para mahasiswa tentang dunia profesi notaris, yang merupakan salah satu bidang penting dalam praktik hukum di Indonesia.
“Penandatanganan MoU ini menjadi bukti komitmen Fakultas Hukum UNISLA untuk terus memperbaiki mutu pendidikan, melalui kolaborasi dengan praktisi hukum yang berpengalaman. Notaris adalah salah satu profesi hukum yang memegang peranan penting dalam sistem hukum kita. Melalui kerja sama ini, mahasiswa Fakultas Hukum UNISLA akan mendapatkan akses lebih luas untuk belajar langsung dari para praktisi yang berpengalaman di bidang kenotariatan,” ujar Ayu. (Den)