Surabaya, halonotariat.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur (Kanwil Jatim) menggelar pelantikan 22 (dua puluh dua) Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris diseluruh Jawa Timur, pada Jumat (28/2/2025) di Dyandra Convention Center.
Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto menekankan pentingnya memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap notaris.
“Tahun ini kami membentuk dua MPDN, yakni MPDN Kota Blitar dan MPDN Kabupaten Nganjuk, yang menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap notaris,” jelas Haris.
Dengan adanya pemekaran ini, jumlah MPDN di Jawa Timur kini menjadi 22. Anggota MPDN diambil dari unsur notaris, akademisi dan perwakilan pemerintah.
“Penambahan ini didasarkan pada meningkatnya jumlah notaris di wilayah MPDN Kediri dan MPDN Jombang. Setelah berkoordinasi dengan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jawa Timur, kami sepakat untuk mentransformasikan kedua MPDN tersebut guna memperkuat pengawasan dan pembinaan,” ujar Haris.
Lebih lanjut, Haris juga mengungkapkan adanya perubahan struktur keanggotaan MPDN setelah Kementerian Hukum dan HAM RI dimekarkan menjadi empat kementerian. Sebanyak 24 staf Kanwil Kemenkum Jawa Timur kini ditugaskan sebagai anggota MPDN unsur pemerintah, dengan harapan mereka dapat memperkuat kelembagaan serta membantu tugas administratif dan kesekretariatan.
Dalam kesempatan tersebut, Haris juga menekankan pentingnya kerja sama antara Kanwil Kemenkum Jawa Timur, MPDN, Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Notaris, dan Pengurus Daerah INI se-Jawa Timur.
Sinergi ini diyakininya dapat menciptakan strategi pembinaan yang lebih komprehensif bagi para notaris.
Sementara itu, Haris juga mengingatkan para notaris pengganti untuk memahami batas kewenangan mereka, serta menjunjung tinggi integritas moral dalam menjalankan tugas.
“Meskipun berstatus sebagai pengganti, tanggung jawab yang diemban tetap sama. Saudara wajib mematuhi ketentuan hukum dan menghindari tindakan yang bertentangan dengan etika profesi,” tegasnya.
Selain itu, Haris juga menyoroti peran penting PPNS dalam proses penegakan hukum pidana, khususnya dalam menyelidiki tindak pidana tertentu sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ia meminta PPNS untuk terus meningkatkan koordinasi dengan penyidik kepolisian guna memperkuat hubungan fungsional dalam proses penyidikan.
“Marilah kita bersama-sama memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara. Saya ucapkan selamat kepada para anggota MPDN, PPNS, dan notaris pengganti yang telah dilantik. Jalankan tugas dengan dedikasi tinggi serta penuh loyalitas pada profesi,” tutupnya.
Selain MPDN dan notaris pengganti, Haris juga melantik dan mengambil sumpah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada kegiatan yang digelar di Dyandra Convention Center, Surabaya itu. Acara dihadiri oleh 103 anggota MPDN yang dilantik secara langsung serta 86 lainnya secara daring. Selain itu, satu orang PPNS dan lima notaris pengganti turut dilantik dalam kesempatan tersebut.