BeritaDaerah

Ngabuburit Bareng Pengda Lamongan INI dan IPPAT Dapat Pengetahuan BAZNAS

Bagikan Ke

Lamongan, halonotariat.id – Pengurus Daerah (Pengda) Lamongan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) bekerjasama dengan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Lamongan mengadakan ngabuburit dengan tema Pentingnya Zakat, Infak dan Sedekah pada Rabu sore (12/3/2025) mulai 17.00 WIB di D’Kota Cafe Lamongan.

Ngabuburit sendiri sebenarnya adalah Istilah kata yang berasal dari bahasa sunda, kepanjangan dari ngalantung ngadagoan burit (bersantai menunggu waktu sore). Namun kini sudah diserap dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang artinya menunggu azan magrib menjelang berbuka puasa di bulan Ramadhan.

Di kesempatan bulan suci Ramadhan kali ini, Pengda Lamongan INI dan IPPAT mempercayakan Budi Atmoko, SH., MKn., sebagai ketua Panitia Pelaksana kegiatan Ngabuburi mengemas acara jelang buka puasa bersama dengan materi-materi pengetahuan dari BAZNAS Kab. Lamongan.

Ketua Pengda Lamongan INI, Dr.Ister Angelia SH., MKn., AIIArb., dan Ketua Pengda Lamongan IPPAT, Indah Supraptiwi, SH., MKn., yang memprakarsai kegiatan ini, memberikan kutipan penting yang di paparkan Ketua BAZNAS, Bambang Eko Muljono.

BAZNAS diterangkannya merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri, bertugas mengelola zakat secara nasional dan bertanggungjawab kepada Presiden melalui Menteri sebagaimana UU 23 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.

Sedangkan tujuan zakat BAZNAS meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat, serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.

Dengan berzakat, lanjutnya dapat bermanfaat menenangkan Hati, Menghapus Dendam, Menyempurnakan Iman, Obligasi Dengan Allah, Menghapus Dosa, Membersihkan Hati dan Jiwa, Menjaga Keseimbangan, Membersihkan Harta Benda, Mendekatkan Diri Pada Allah dan Menegakkan Aturan Syariat Agama Allah.

“Hal penting juga mengenai zakat pendapatan dan jasa bisa sebagai pengurang pajak penghasilan,” pungkasnya. (den/red)

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!