Surabaya, halonotariat.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional melaksanakan pelantikan Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Pusat (MP2P) di Aula Prona Lantai 7, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional serta Pelantikan Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MP2W) diseluruh Indonesia yang dilaksanakan secara daring pada Selasa (25/2/2025).
Untuk Susunan MP2 PPAT Pusat terdiri dari:
Ketua: Asnaedi., Ptnh, MH
Wakil Ketua: Dr. Hapendi Harahap, SH., MH
Anggota:
1. Shamy Ardian., ST., MEng
2. Iskandar Syah, SE., MPA
3. Ana Anida, A.Ptnh, MH., MM
4. Nugraha,, SH., MH
5. Farid Hidayat, ST., MT
6. Dr. Ely Baharini., SH., MH., SpN
7. Dr. Isy Karimah Syakir, SH., MKn, MH
8. Firdonal., SH
9. Ashoya Ratam., SH., MSc, MKn
Sedangkan untuk MP2W Jawa Timur, secara daring melaksanakannya di Kantor BPN Kanwil Jawa Timur mengikuti seremonial Pusat.
Adapun susunan untuk MP2W Jawa Timur yaitu:
Ketua: Dr. Asep Heri, S.H. M.H. QMRP.
Wakil Ketua: Dr. Sri Wahyu Jatmikowati, SH., MH.,
Anggota:
1. Kusniyati, S.SiT., M.MPUb
2. Yannis Harryzon Dethan, A.Ptnh
3. Wikantadi Kasumbogo, S.SI.
4. Siti Hamim Latifah S.P. M.Sc.
5. Dr. Habib Adjie, S.H, MH
6. Bambang Heru Djuwito, SH. MH
7. Jusuf Patrianto Tjahjono, S.H. M.H.
“Tadi bapak/ibu sudah menyampaikan sumpah dan janji, sumpah ini bukanlah hanya janji kepada diri sendiri atau kepada MPPP atau MPPW, tetapi juga kapada Tuhan YME,” ujar Wakil Menteri ATR/BPN, H. Ossy Dermawan, BS, M.Si.
Untuk itu, dirinya berharap agar semua menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya. “Jalankan amanah besar ini dengan integritas dan profesionalisme dan jika sumpah ini dipegang dengan teguh, saya yakin bapak/ibu sekalian dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan selamat di mata manusia maupun di mata Tuhan,”tegasnya.
Ossy Dermawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi antara PPAT dan kementerian ATR/BPN selama ini, karena kerjasama itu layanan publik di bidang agraria dapat menjadi lebih baik.
Menurutnya MP2P dan MP2W harus terus melakukan pembinaan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme, serta harus memastikan PPAT memahami aturan, bekerja dengan standart tinggi dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Untuk itu dirinya menegaskan beberapa hal penting yang harus dilakukan oleh MPPP dan MPPW. Yakni:
1. Memastikan PPAT berkerja sesuai dengan kode etik, dan peraturan yang berlaku.
2. Melakukan pemeriksaan berkala ke kantor PPAT.
3. Menindaklanjuti temuan pelanggaran dan tegas dan transparan.
4. Melaporkan hasil pengawasan secara berkala dan akurat
5. Menegakkan aturan dan sanksi yang jelas dan tegas bagi PPAT yang melanggar.
Ditambahkannya bahwa pembinaan dan pengawasan itu harus benar-benar dijalankan, karena Negara membutuhkan PPAT yang bersih, berintegritas, dan profesional untuk mewujudkan sistem pertahanan yang lebih transparan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Selamat menjalankan tugas, jadilah garda terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara profesional dan lebih terpercaya dalam rangka mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” tutupnya (Af/red)