BeritaNasional

Menteri ATR/Kepala BPN: Reforma Agraria Memiliki Sifat Strategis untuk Peningkatan dan Pemerataan Pembangunan

Bagikan Ke

Jakarta, halonotariat.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menghadiri sekaligus membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria Tahun 2023 yang berlangsung di HARRIS Vertu Hotel, Jakarta, Senin (19/06/2023).

Adapun tema yang diusung pada kegiatan ini, yaitu Penguatan Kerangka Kebijakan dan Sistem Informasi Penataan Agraria untuk Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan sambutannya

Hadi Tjahjanto mengatakan, Reforma Agraria adalah Program Strategis Nasional (PSN) yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo. Sebagai PSN, pelaksanaan Reforma Agraria melibatkan mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah termasuk badan usaha dan masyarakat, harus serius bahu-membahu menyukseskannya.

“Karena PSN memiliki sifat strategis untuk peningkatan dan pemerataan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya dalam sambutan pembukaan Rakernis.

Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, hambatan utama pelaksanaan Reforma Agraria adalah adanya persoalan ego sektoral, di mana setiap instansi memiliki peraturan, kebijakan, hingga peta tersendiri. Oleh sebab itu, salah satu kunci terlaksananya Reforma Agraria adalah melalui Kebijakan Satu Peta. Dengan demikian, diharapkan dapat mewujudkan Reforma Agraria yang berkepastian hukum dan berkeadilan serta dapat menyelesaikan tumpang tindih pemanfaatan lahan.

“Persoalan tumpang tindih pemanfaatan lahan menjadi persoalan serius yang harus diselesaikan karena menjadi awal mula terjadinya sengketa dan konflik pertanahan. Saya benar-benar menaruh perhatian serius terhadap penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan karena hal tersebut menjadi tiga tugas utama yang presiden amanatkan kepada saya,” ujar Hadi Tjahjanto.

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN menyoroti terkait penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). Dalam rangka percepatan penyelesaian target LPRA, Hadi Tjahjanto mengimbau kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria untuk merapatkan barisan. Bukan hanya diperkuat dengan direktorat jenderal yang menangani sengketa maupun lapisan pemerintah saja, namun perlu juga melibatkan unsur masyarakat yang kemudian masuk ke dalam lima pilar.

Baca Lainnya:  Presiden Jokowi Lantik AHY Menteri ATR/Kepala BPN, Fokus 3 Amanah

“Kuatkan koordinasi lima pilar melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk menyelesaikan permasalahan LPRA,” tambahnya.

Khusus untuk penyelesaian persoalan Reforma Agraria yang menyangkut lintas sektor, Hadi Tjahjanto juga mengimbau agar dapat dibahas secara komprehensif pada rangkaian GTRA Summit 2023. Dengan rumitnya permasalahan tersebut, diperlukan pemikiran dan penemuan berupa solusi–solusi kreatif dan inovatif terhadap permasalahan keagrariaan melalui sistem administrasi pertanahan yang terintegrasi.

“Dengan pelaksanaan Rakernis ini saya harap dapat menjadi ajang untuk saling bertukar informasi, koordinasi dan kolaborasi bidang penataan dan pemberdayaan seluruh Indonesia, untuk mengejar target yang telah ditetapkan serta menyelesaikan seluruh permasalahan agraria yang ada,” tutup Hadi Tjahjanto.

Membuka Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Penataan Agraria Tahun 2023

Pada rapat tersebut, Dirjen Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan melaporkan terkait program-program yang menjadi bahasan rapat, terutama yang berkaitan dengan peningkatan investasi, pertumbuhan ekonomi, penyelesaian target 9 juta hektare, hingga penyelesaian LPRA.

“Mudah-mudahan kita bisa menghasilkan berbagai rumusan, terobosan, dan kebijakan terkait hal tersebut. Beberapa program itulah yang menjadi objek kami di dalam runut memahami dan menyelesaikan tugas-tugas di jajaran Ditjen Penataan Agraria,” tuturnya.

Untuk diketahui, pada kesempatan yang sama dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen Penataan Agraria dengan Universitas Sumatera Utara (USU) terkait dukungan pelaksanaan program penataan dan pemberdayaan melalui Reforma Agraria. Penandatanganan dilakukan antara Dirjen Penataan Agraria bersama Dekan Fakultas Pertanian USU, serta disaksikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN.

Hadir dalam rapat tersebut, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Adapun kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia beserta jajaran. (ANR)

Bagikan Ke

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!