Gresik, halonotariat.id – Launching perdana Program Nota Upgrade yang di gagas Pengurus Daerah (Pengda) Gresik Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) mengangkat tema “Resiko dan Dampak Akun Coretax Notaris/PPAT Di Tangan Orang Lain: Petaka atau Berkah?” bekerjasama dengan KPP Pratama Gresik, dilaksanakan di Auditorium Kampus B Universitas International Semen Indonesia (UISI) pada Rabu, 5 Februari 2025.
Ketua Pengda Gresik INI, Agil suwarto , ST, SH, M.Kn., menyampaikan bahwa Program Nota Upgrade merupakan program satu tahun di 2025 ini, yang digagas Pengda Gresik untuk menambah keilmuan dan wawasan Notaris-PPAT Gresik, dengan tagline “Update Ilmu, Kuasai Profesi”.
“Program Nota Upgrade ini kedepannya akan terus dilaksanakan pada hari Rabu minggu pertama setiap bulannya selama tahun 2025 ini, dengan tema pembahasan yang berbeda-beda,” ungkapnya.
Mengawali Program Perdananya ini, dibagi 2 sesi. Yang pertama mengenai Resiko dan Dampak Akun Coretax Notaris/PPAT Di Tangan Orang Lain yang di moderatori oleh Dr. David Hardjo, SH., MH., MKn, yang lebih banyak pembahasan dan tanya jawab seputar Coretax oleh pemateri dari KPP Pratama.
Disesi ke-2 dilaksanakan Pelatihan Coretax (SPT, SKB, PPH) kepada para Staff juga Notaris dan PPAT dengan 3 Pemateri dari KPP Pratama Gresik, yang dimoderatori oleh Dr. Hatta Isnaini Wahyu Utomo, SH., M.Kn., dan dihadiri juga oleh Kepala KPP Pratama, Harianto Tarigan, ST., Msc., dari awal pembukaan acara hingga terakhir.
Dalam wawancaranya, Harianto menyadari di Gresik juga mengalami permasalah yang sama terkait Aplikasi Coretax ini. “Karena aplikasi ini masih baru, masih banyak hal-hal yang harus di sesuaikan,” ucapnya.
KPP Pratama Gresik, imbuhnya, siap membantu bila setiap Wajib Pajak (WP) mengalami kendala. Dan Khusus untuk Notaris-PPAT akan dipertimbangkan untuk dibuatkan loket khusus, karena hingga saat ini diakuinya antrian pelayanan cukup panjang hingga dibuatkan penambahan loket-loket layanan.
“Sosialisasi yang telah dilakukan dengan Notaris/PPAT Gresik seperti ini perlu dilakukan untuk menjawab kendala-kendala yang dialami WP. Kalau dirasa masih perlu, panggil kami, bersurat ke kami, kami akan datang atau di Coretax ada layanan menu edukasi, siap menjawab,” pungkasnya. (den/red)