BeritaOpiniWilayah

Klarifikasi Terlebih Dahulu Sebelum Memberitakan

Ketua Pengwil Jatim INI, Siti Anggraeni Hapsari

Bagikan Ke

Surabaya, halonotariat.id – Diketahui salah satu media online yang beralamat redaksi di jalan Sarangan Jember telah memberitakan kerugian peserta ujian Magang Ikatan Notaris di Jawa Timur total sekitar 84 juta.

Saat dikonfirmasi (11/4), Ketua Pengwil Jatim INI, Siti Anggraeni Hapsari menyampaikan bahwa dirinya mengaku memperoleh berita tersebut tanggal 10 April 2023. Dimana isi berita tersebut hanya menampilkan satu sisi keterangan dari peserta magang bersama (maber) berinisial NHK tanpa mengkonfirmasi kepada dirinya selaku ketua pengwil INI Jatim.

“Saya tidak tahu siapa NHK, nanti kami telusuri nomor pesertanya,” terang Henny biasa disapa.

Didalam pemberitaan tersebut, tidak tercantum penulis/wartawannya maupun inisial penulis/wartawannya yang memberitakan dan kapan wawancara tersebut dilakukannya. Bahkan dirinya mengaku tidak pernah mendapatkan atau dihubungi pihak media terkait klarifikasi atas informasi yang beredar tersebut.

Namun demikian dirinya, selaku ketua pengwil Jatim INI meminta maaf atas keterlambatan penerimaan hasil ujian yang diharapkan peserta berinisial NHK tersebut.

“Saya Siti Anggraeni Hapsari, selaku Ketua Pengwil Jatim INI menyampaikan permintaan maaf ada sedikit keterlambatan menyampaikan hasil ujian atau hasil evaluasi magang bersama yang dilaksanakan 25 Februari 2023 lalu di hotel Novotel Samator Surabaya,” ungkapnya.

Diklarifikasinya, keterlambatan itu sejak dilaksanakan maber hingga dimuatnya berita tersebut, belum mencapai 2 bulan sebagaimana diberitakan atau baru 1,5 bulan. Namun atas nama panitia pelaksana, dirinya akan segera mengumpulkan tim pelaksana untuk mengevaluasi hasil ujian yang telah dilakukan para peserta.

“kita tidak bisa menilai itu sendirian, karena sifat dari maber ini adalah esai, artinya menjawab dan menelaah dari suatu soal study kasus. Biasanya kita 10 orang berkumpul menelaah satu persatu jawaban soal itu melalui dari kaca mata yang berbeda, sehingga tidak bisa dilakukan koreksi sendiri-sendiri,” terangnya.

Baca Lainnya:  KuDa Pengwil INI Jatim di Bojonegoro, Penguatan Kode Etik dan UU Jabatan Notaris

Oleh karena itu, lanjut Henny, untuk mempercepat proses, kemarin mengkoreksi dihari kerja. Padahal biasanya mengkoreksi jawaban soal peserta itu di hari libur kerja.

“Dengan mengerjakan dihari kerja, kami sepenuhnya tidak bisa maksimal. Karena satu datang satu pergi dan hal ini harap dimaklumi bahwa kami tim korektor ini juga Notaris Aktif, yang secara intensitas pekerjaannya agak tinggi,” jelasnya.

Untuk selanjutnya, perlu diketahui juga mengenai biaya 650 ribu/orang, menurut Henny, bukan mengendap 84 juta sebagaimana diberitakan atau itu bentuk kerugian peserta. Karena biaya itu dipergunakan untuk pelaksanaan kegiatan, seperti membayar hotel tempat pelaksanaan mulai semester 1 sampai 4 diperlukan 6 ruang kelas full day. Lalu kontribusi makanan dan para pemateri maber tersebut.

“Silahkan di cek, berapa biaya yang diperlukan untuk perorang, mengikuti class fullday dengan 1 kali makan dan 2 kali snack,” tegasnya.

Disamping itu, tambahnya, tentu ada biaya lain yang harus diperhitungkan seperti toolkitnya, ungkapan talikasih dan cinderamata 13 narasumber tenaga pengajar yang semuanya merupakan Notaris-Notaris Senior, dengan meluangkan waktunya untuk memberikan ilmu, pemikiran dan pengalamannya serta hal-hal terkait profesi yang ditularkan kepada peserta, supaya peserta nantinya bisa menjadi Notaris yang Profesional, baik dan paham tentang hukum dan ilmu kenotariatan.

“Oleh karena itu tolong saudara NHK maupun wartawan yang memberitakan, setidaknya mengklarifikasi terlebih dahulu sebelum melakukan tulisan-tulisan yang pada akhirnya dapat merugikan dan mencemarkan nama baik Pengwil Jatim INI,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan,  dikonfirmasi nomor yang tertera di kolom redaksi media online tersebut dan diterima Mr.M yang mengatakan akan segera menginformasikan terkait pemberitaannya kepada pimpinan.

(Den/red)

Bagikan Ke

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!