Berita

Dukung Program Desa Pembangunan TPS3R

Bagikan Ke

Gresik, halonotariat.id – Desa Kepuhklagen kec. Wringinanom berbenah menjadi desa yang mandiri dan sejahtera. Hal ini dilihat dari semakin banyaknya progam-program desa yang dilaksanakan tanpa dana dari pemerintah pusat.

Seperti saat ini, desa tersebut sedang mengerjakan progam pembangunan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) dengan memanfaatkan potensi yang ada didesa tersebut. Progam pembangunan TPS3R dilakukan dilahan yang membutuhkan pemerataan tanah dan harus dilakukan oleh ahlinya.

‎Setelah musdes dan ditandatangani oleh BPD dan BUMDES serta PJ kepala desa. Maka hasil musdes ini harus segera dijalankan oleh kepala desa yang sekarang.

‎Tetapi sangat disayangkan progam yang baik ini harus diberhentikan karena intimidasi hukum yang dilakukan oleh beberapa LSM dan media massa seperti LPKRI, Libas Community, media Buser investigasi, mabes mitra TNI POLRI dll.

‎Menurut mereka bahwa galian ini merupakan galian C atau tambang yang tak berizin, padahal disitu tertulis jelas bahwa akan ada pembangunan TPS3R yang lahannya harus diratakan serta sudah dimusdeskan.
‎Dan hasil dari pemerataan tanah ini dikelola oleh BUMDES untuk digunakan pembangunan TPS3R.

‎”Saya takut mas saya selalu didatangi LSM dan media yang meng intimidasi saya agar menghentikan progam ini karena tak berizin,padahal saya hanya menjalankan tugas saya sebagai kepala desa,” ujar BPK Edi Suparno (kepdes)

‎Menurut ketua LSM FPSR, Aris Gunawan, seharusnya mereka mendukung progam ini. Karena ini adalah bentuk kemandirian dan kemajuan desa, bukan malah melaporkan kepada APH.

‎”Harusnya mereka melihat azas manfaat yang diberikan dari proyek ini, seperti banyaknya para sopir yang mendapatkan rezeki dari proyek ini, Karang taruna dan warga sekitar yang dilibatkan dari proyek ini, serta pembangunan TPS3R yang tidak menggunakan dana desa dan pemerintah pusat.” Ujarnya.

‎Masih menurut Aris Gunawan, Kalau semua progam dan proyek desa ada intimidasi hukum dari LSM dan media massa, maka bisa dipastikan tidak akan ada kepala desa yang berani membangun desa. Dan saya juga berharap untuk APH dan instansi yang terkait untuk mengawal dan mengayomi progam-program desa yang sedang dijalankan, serta melihat azas manfaat dari progam desa yang sedang dilaksanakan.

‎Progam pembangunan TPS3R ini didirikan di tanah TN (tanah negara) dan bisa digunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat bukan milik Abah matasan yang selalu digemborkan oleh LSM LPKRI.
‎”Justru saya berterima kasih kepada Abah matasan yang sudah bersedia membantu dalam pelaksanaan pemerataan tanah di TPS3R,” ujar bpk edi Suparno (YI)

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!