Surabaya, halonotariat.id – Dewan Kehormatan Wilayah Jawa Timur (DKW Jatim) Ikatan Notaris Indonesia (INI) mengadakan kegiatan acara Silaturahmi di hotel Seraton Surabaya (19/7/2024), bersama Dewan Kehormatan Daerah (DKD) di seluruh Jawa Timur dengan tema “Memahami dan Menerapkan Kode Etik Sebagai Bingkai Profesional dalam Pelaksanaan Jabatan Notaris”.
Acara yang di gagas DKW Jatim INI yang diketuai oleh Dr. Sri Wahyu Djatmiko, SH., MH., tersebut, di dukung oleh Ketua Pengurus Wilayah Jawa Timur INI, Dr.Isy Karimah Syakir, SH., MKn., MH., yang dalam sambutannya sempat mengatakan bahwa silaturahmi ini dalam rangka menegakkan Kode Etik Notaris. Tentunya semua diharapkan anggota INI yang ada di Jawa Timur, yang harus menjadi perhatian dari Pengurus, DKW, DKD, MPW dan MPD Notaris dalam pelaksanaan penegakannya.
Demikian juga Wakil Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Jawa Timur, Mahfud Fauzi, SH yang hadir memberikan materi mengenai Etika dan peningkatan kualitas profesi dalam Pelaksanaan Jabatan Notaris.
Dimana dalam paparannya menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan pertama kalinya di gagas Jawa Timur, khususnya oleh DKW Jatim bersama DKD INI se-Jatim yang di kemasan melalui silaturahmi santai, berdialog, menentukan kesatuan sikap dalam melaksanakan penegakan Kode Etik Notaris di Jatim.
Dukungan penuhpun tampak kompak nyata dari semua jajaran DKW Jatim INI Periode 2023-2026 itu, mulai dari Ketua Dr. Sri Wahyu Djatmiko, Wakil Ketua Wimphry Soewignjo, SH, MH., yang memaparkan materi terkait Mekanisme Pelaksanaan Jabatan Dewan Kehormatan, dengan Sekretaris Hariyatul Hasna Taufik, SH sebagai moderator dalam pemaparannya, dihadapan 20 DKD INI Se-Jatim yang ada di kepengurus Daerah INI dengan cakupan 9 kota dan 29 kabupaten di Jatim, berjumlah total 114 anggota DKD INI.
Begitupula dengan anggota DKW Jatim INI, Bambang Heru Djuwito, SH., MH., menyampaikan materi mengenai Eksistensi Kelembagaan Dewan Kehormatan, dengan moderator Sitaresmi Puspadewi, SH, MKn yang juga anggota DKW Jatim INI.
Dalam sambutannya, Ketua DKW Jatim INI, Dr. Sri Wahyu Djatmiko, menyampaikan bahwa dengan sudah terbentuknya DKD dan DKW di seluruh Jawa Timur, memerlukan konsolidasi yang lebih baik, agar bisa lebih saling mengenal satu sama lain, juga bisa berdiskusi berbagai hal terkait dengan peran sebagai Dewan Kehormatan.
Dalam Perkembangan teknologi saat ini, menurutnya, kehadiran media sosial, keinginan untuk sukses secara instan, juga untuk mendapatkan pengakuan dan popularitas, terkadang menimbulkan kreativitas yang kebablasan. Dan celakanya lagi, para pelaku-pelaku ini tidak sadar, mungkin dirinya tidak tahu bahwa dirinya tidak tahu, tapi ada yang tahu dan mengabaikannya.
Ditambahkannya, ada orang yang sering melihat bahwa banyak yang salah jalan, tetapi merasa tenang karena banyak teman yang sama-sama salah. Atau semua salah menjadi benar, karena orang yang benar sudah capek untuk menasehatinya.
“Kita disini sebagai DKD juga sebagai DKW akan berjuang, memulai, tidak ada lagi terjadi hal demikian,” tegasnya
Mamiekpun berharap, Sebelum jumlah yang sedikit ini menjadi bola salju akibat pembiaran, maka akan mengakibatkan nila setitik rusak susu sebelanga. Oleh karenanya terhadap pelanggaran – pelanggaran yang sangat berat, harus segera diselesaikan dan yang belum terjadi harus dicegah.
“Kita bangun tata kelola, sistem pembinaan dan penegakkan ini, dengan memberikan reward dan punishment, yang mempunyai standart profesional, terstruktur secara konsisten dan terus menerus”, ajak Mamiek dengan penuh harapan. (Den/red)