BeritaDaerah

Diklat NPAK Pengda Jombang INI Tingkatkan Literasi dan Profesionalitas Notaris

Bagikan Ke

Jombang, halonotariat.id – Dalam rangka berperan aktif mensukseskan program Nasional pendirian Koperasi Merah Putih yang dicanangkan Presiden Prabowo, Pengurus Daerah (Pengda) Jombang Ikatan Notaris Indonesia (INI), menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) serta Pembuatan Akta Koperasi pada hari Sabtu (21/06/2025) di Ballroom Hotel Yusro Jombang.

Ketua Panitia Pelaksana, Maufi Fahrul Vannany, S.P, S.H., M.Kn., melaporkan sebanyak 219 peserta dari kalangan Notaris yang mengikuti kegiatan kali ini.
“Alhamdulillah acara ini diikuti oleh 219 peserta Notaris yang tersebar diseluruh Indonesia dan jumlah ini diluar dari perkiraan,” ungkapnya.

Kegiatan Diklat ini menurutnya memberikan output agar mendapatkan kompetensi dan kapasitas dalam membuat akta pendirian Koperasi.
“Harapan kami teman-teman dapat memanfaatkan waktu hadir hari ini untuk menimba ilmu dari para narasumber,” harapnya.

Dalam sambutan Ketua Pengda Jombang INI,  Dian Permadhani, S.H., M.Kn., menyampaikan betapa pentingnya peran Notaris, bukan hanya sebagai pejabat pembuat Akta saja, tetapi juga sebagai penjaga kepercayaan, pengawal mimpi-mimpi kecil yang bisa berdampak besar bagi masyarakat. Termasuk mimpi membentuk koperasi yang sehat, legal dan berdaya saing.

Menurutnya Koperasi bukan hanya lembaga ekonomi, akan tetapi cerminan dari kegiatan gotong-royong, keadilan sosial dan semangat kebersamaan.

“Sebagai Notaris, kita punya tanggungjawab moral dan profesional untuk memastikan bahwa koperasi dibentuk dengan dasar hukum yang kokoh, akta yang benar dan tata kelola yang jelas,” terangnya.

Melalui Diklat ini, lanjutnya, tidak hanya sekedar belajar teknis pembuatan akta koperasi saja, tetapi juga membangun kesadaran bahwa setiap tanda-tangan Notaris bisa menjadi awal perubahan bagi banyak orang.
“Setiap akta yang kita buat, bisa membuat pondasi masa depan yang lebih adil dan mandiri bagi masyarakat,” imbuhnya.

Baca Lainnya:  Persatuan dan Kesatuan Adalah Kekuatan HUT INI ke-116 Pengwil Jatim

Dengan Diklat ini, diharapkannya akan lahir Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) yang tidak hanya piawai dimeja kerja, tetapi juga mempunyai kepekaan sosial, peduli pada pemberdayaan ekonomi masyarakat dan mampu menjadi mitra pembangunan yang terpercaya.

“Marilah kita jadikan moment ini sebagai titik tolak untuk  berkontribusi yang lebih besar bagi bangsa dan negara melalui profesi Notaris,” tutupnya mengakhiri sambutannya.

Pemateri Sesi 1

Keynote speech, Henra Saragih, S.H., M.H., M.Kn., selaku Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, mengapresiasi pelaksanaan Diklat yang di inisiasi Pengda Jombang INI.

“Mesti di hari libur, Pengda Jombang INI tetap menyelenggarakan acara, sehingga dapat meningkatkan literasi dan profesionalitas notaris dalam melaksanakan tugas dan jabatannya dalam mendukung percepatan program pemerintah pembentukan koperasi merah putih,” ungkapnya.

Pemateri Sesi 2

Ditambahkannya bahwa Notaris tidak hanya sekedar membuat akta, tetapi juga berwenang memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta. Hal itu di atur dalam pasal 15 ayat 2 UUJN, sehingga permasalahan dalam pendirian koperasi dapat diminimalisir dan mendukung percepatan program pemerintah dalam membentuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih yang rencananya akan di launching 12 Juli 2025.

Sebagai pemateri di sesi pertama disampaikan oleh  Try Aditya Putra, SH., MH., (Asisten Deputi Organisasi dan Badan Hukum Kemenkop) yang dimoderatori Lucius Andik Rahmanto, S.H., M.Kn. Setelah Ishoma dilanjutkan oleh pemaparan materi ke-2 oleh Yulistya Adi Nugraha, S.H., M.Kn.,  dan di moderatori Indra Pusponegoro PB, S.H., M.Kn. (den/red)

Bagikan Ke

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!