BeritaWilayah

MKNW Jawa Timur Resmi Dilantik, Dorong Integritas dan Profesionalisme Profesi Notaris

Bagikan Ke

Surabaya, halonotariat.id — Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) periode 2025–2028, pada Rabu (30/10/2025) di Gedung Ditjen AHU, Jakarta.

Acara ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Dr. Widodo, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para pejabat tinggi pratama, perwakilan kantor wilayah Kemenkumham se-Indonesia, serta unsur aparat penegak hukum dan pengurus pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI).

Dari Provinsi Jawa Timur, tercatat ada enam anggota yang dilantik, yaitu:

Haris Sukamto, A.K.S., S.H., M.H. Raden Fadjar Widjanarko, S.E., M.M. Dr. Khusnul Yaqin, S.H., M.Hum. Dwi Rossulliati, S.H., M.H. Akhmad Faizal Rizani, S.H., M.Kn. AKP Rahmawati, S.H., M.Kn.

Dalam sambutannya, Dr. Widodo menegaskan bahwa profesi notaris merupakan bagian vital dari sistem pelayanan hukum nasional yang menjamin kepastian, keamanan, dan kepercayaan hukum masyarakat. Ia menekankan pentingnya integritas sebagai roh dalam menjalankan profesi notaris.

“Profesi notaris bukan sekadar jabatan administrasi, tetapi amanah dan kepercayaan publik. Setiap akta yang dibuat mengandung tanggung jawab hukum dan moral yang besar,” ujar Widodo.

Lebih lanjut, ia menyoroti peran strategis Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta menjaga kehormatan dan martabat profesi notaris. MKNW diharapkan dapat bekerja profesional, akuntabel, dan objektif dalam setiap pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran oleh notaris.

Sementara itu, Ketua INI Jawa Timur, Dr. Isy Karimah Syakir, S.H., M.Kn., M.H., menyampaikan apresiasi atas pelantikan enam anggota MKNW Jawa Timur tersebut.

“Kami berharap dengan dilantiknya para anggota MKNW Jawa Timur ini, pelaksanaan jabatan notaris di daerah semakin tertib, berkualitas, dan berintegritas. Para notaris harus terus meningkatkan profesionalisme serta kepatuhan terhadap aturan dan kode etik,” ungkap Isy Karimah.

Baca Lainnya:  Perpanjangan MoU Pelaksanaan Tridarma Pendidikan FH UNISLA dengan Pengda Lamongan INI

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara Kemenkumham, aparat penegak hukum, dan organisasi profesi notaris dalam mewujudkan sistem peradilan yang transparan, bermartabat, serta berkeadilan. (Nrt)

Bagikan Ke

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!