Surabaya, halonotariat.id – Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Pengurus Wilayah Jawa Timur (Pengwil Jatim) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), digelar di Hall Sriwijaya Gedung ASSEC Unair Surabaya (11/9/2024).
Rapat ini dilaksanakan setelah seluruh Pengurus Daerah (36 Pengda) IPPAT yang ada di Jawa Timur, semuanya telah melaksanakan Konferensi Daerah Luar Biasa (konferdalub) di daerahnya masing-masing, yang membahas usulan bakal calon Ketua Pengwil Jatim IPPAT dan Bakal Calon Anggota Majelis Kehormatan Wilayah (MKW) Jatim IPPAT Periode 2024-2027.
Plh Ketua Pengwil Jatim IPPAT, Sitaresmi Puspadewi Subianto yang memimpin jalannya rapat, menyerahkan hasil Konferdalub dari 36 Pengda di Jatim Kepada tim pemilihan (tim lih). Dan tim verifikasi (tim ver) melakukan rekapitusasi, untuk diumumkan dan ditetapkan serta disahkan dalam rakerwil tersebut.
“Hasil-hasil dari timlih, timver sudah bekerja sesuai perkum. Pro dan kontra tentu ada, namun dari Jatim berusaha taat asas terhadap perkum (Peraturan Perkumpulan) dan kita akan jalan sesuai perkum,”ungkap Sitaresmi.
Acara yang sempat di skorsing selama 1jam karena kehadiran peserta rapat yang belum memenuhi korum itu, di isi dengan paparan dari Sekretaris Majelis Kehormatan Pusat (MKP) IPPAT, Dr. Isy Karimah Syakir dan dan ketua Majelis Kehormatan Wilayah (MKW) Jatim IPPAT, Bambang Heru Djuwito, mengenai Perkum IPPAT no.1 tahun 2023.
“Karena kita belum familiar dengan perkum tersebut, yang mana pencalonan itu dulu dari bawah tapi sekarang yang mau maju bisa mendaftar,” kata Dr. Isy Karimah dalam menjelaskan regulasi sesuai perkum IPPAT no.1 tahun 2023.
Menurut Dr. Isy Karimah, tentunya Perkum tersebut merupakan hal yang baru, sehingga wajar, jika masih ada pro dan kontra. Untuk itulah, dirinya mengajak semua untuk bersama-sama membaca, mempelajari dan memahami tentang perkum tersebut.
“Mari kita bersama-sama bisa membaca, mempelajari Perkum tersebut, supaya tidak salah tafsir, maupun Suudzon (prasangka buruk),” tuturnya.
Sementara Bambang Heru Djuwito, selaku ketua MKW Jatim IPPAT, sempat menyoroti mengenai draf perubahan Permen No.2 tahun 2018 tentang Majelis Pengawas dan Pembina (MP2)PPAT.
“Barangkali ada beberapa hal itu bisa kita ajukan untuk memberi masukan-masukan dalam proses koreksi terhadap peraturan MP2,” ungkapnya.
Mengenai Perkum IPPAT, Bambang Heru berpandangan bahwa posisi kita saat ini adalah menjalankan saja, apa yang ada didalam ART dan perkum yang berkaitan dengan regulasi, reposisi kepengurusan sebagai agenda rutin organisasi yang harus kita jalankan.
Namun lanjutnya tidak ada salahnya sebagai organisasi yang dinamis, setiap saat kita bisa mengoreksi apa yang terjadi saat ini. Cuma forumnya di kongres dan rakernas, ungkapnya.
Setelah skorsing di cabut, timlih dan timver mengumumkan hasil rekapitulasi yang dibacakan oleh Wimphry Soewignjo, sekaligus menetapkan dan mengesahkan calon Ketua Pengwil Jatim IPPAT Periode 2024-2027 adalah Dr. Sri Wahyu Jatmikowati (Mamiek Jatmiko) yang didukung 36 Pengda dimana 4 Pengda bukan dari hasil aklamasi.
Sedangkan calon Anggota MKW Jatim IPPAT Periode 2024-2027 adalah Jusuf Patrianto Tjahjono didukung 35 Pengda, Bambang Heru Djuwito dan Siti Anggraeni Hapsari masing-masing didukung 36 Pengda.
Setelah para Calon ditetapkan, Sitaresmi menjelaskan bahwa Pengwil, timlih dan timver, akan menjadwalkan mengenai sosialisasi yang akan di bagi 3 daerah, yakni wilayah barat, pusat dan timur. Sebelum pelaksanaan Konferwil di bulan November 2024.
“Mohon kepada para ketua Pengda yang bakal ketempatan, mohon berkenan dibantu,” pungkasnya. (Den/red)